Tuesday, September 29, 2009

Marketing Communication Definition/ Definsi komunikasi Pemasaran

Kehadiran media cetak dan elektronik tidak saja memunculkan keseriusan pengusaha, tetapi mengharuskan mereka untk memperbaiki kualitas barang atau jasa yang memerka miliki. Pengusaha tidak hanya mengunakan strategi positioning sebuah produk melalui penerapan standarisasi mutu dan kualitas pelayanan, tapi berusaha mempertahankan brand position dibenak konsumen melalui strategi promosi. Persaingan produk/jasa juga menyebabkan peningkatan biaya belanja iklan dan kegiatan promosi lainnya, sebagai upaya merebut perhatian konsumen. Strategi marketing communication yang tepat dapat menghindarkan dari kerugian akibat kegiatan promosi yang tidak efektif dan efisien. Dalam kajian pemasaran, kegiatan promosi yang efektif dan efisien dapat dimasukkan sebagai bagian dari konsep bauran komunikasi pemasaran ( marketing communication mix)

Bauran komunikasi pemasaran merupakan penggabungan dari lima mode komunikasi dalam pemasaran, yaitu advertisng, promosi penjualan( sales promotion), public relations, personal selling, dan direct selling. Sedangkan event dan exhibition merupakan bagian dari bauran komunikasi pemasaran yang dikembangkan oleh bagian promosi penjualan. Komunikasi dalam kegiatan promosi penjualan memmbutuhkan media promosi seperti flyer, banner, poster, folder, katalog, dan profil perusahaan. sedangkan pada personal selling, media-media itu juga dibutuhkan khususnya untuk membantu sales (tenaga penjual) dalam menawarkan produk pada konsumen secara tatap muka.

Bauran Komunikasi permasaran dikaitkan dengan penyampaian pesan tentang barang, jasa layanan, pengalaman, kegiatan, orang, tempat, kepemilikan, organisasi, informasi, dan gagasan. Luas cakupan kegiatan pemasaran ini tidak terlepas dari peran komunikasi, karena pada dasarnya, bentuk penyampaian informasi tentang apa yang ditawarkan oleh perusahaan pada konsumen tidak terlepas dari penetapan bentuk media penyaluran pesan dan pesan itu sendiri. Pentingnya pemahaman komunikasi ini bertujuan agar informasi yang disampaikan dapat memberikan damapak yang diinginkan, mencapai sebuah kesamaan kehendak. Segala jenis komunikasi, baik komunikasi yang bersifat instruksional maupun motivasional, bertujuan agar penerima pesan melakukan sesuatu seperti yang dikehendaki.

William Al Big (Siahaan, 1990: 3), mendefinisikan komunikasi sebagai " the process of transmitting meaningful symbols between individuals ". Definisi itu mengimplikasikan bahwa komunikasi adalah suatu proses sosial yang terjadi antara sedikitnya dua orang, dimana salah seorang mengirimkan sejumlah simbol tertentu pada orang lain. Komunikasi terjadi jika kedua pihak sama-sama dapat mengolah dengan baik simbol yang disampaikan. Simbol itu dapat disebut sebagai pesan, dimana proses penyampaiannya dilakukan dengan media, dan terjadi perubahan atau respons terhadap pesan yang disampaikan. Premis dasar komunikasi mengikuti konsep stimulus respon dalam disiplin ilmu psikologi. Semakin banyak stimulus yang mirip atau hampir sama disampaikan, maka pesan yang disampaikan harus lebih kuat sehingga dapat mengabaikan stimulus lain yang lebih lemah.

Komunikasi tidak selalu dilakukan scara tatap muka tetapi dapat pula dengan menggunakan media, baik dalam konteks komunikasi antarpersona ( interpersonal communication) atau komunikasi massa (mass communication). Kajian komunikasi pemasaran juga diisi oleh disiplin ilmu lainnya, misalnya psikologi, sosiologi, dan antropologi. Ekspansi perusahaan akan membutuhkan kajian antropologi budaya, di mana kajian komunikasi yang digunakan adalah komunikasi antar budaya (communication across culture). Kajian komunikasi lintas budaya ini penting untuk dipahami dalam merancang strategi komunikasi pemsaran produk ke budaya lain. Berbagai konsep dasar tentang komunikasi yang berasal dari disiplin ilmu komunikasi itu lalu " dicangkok " dan dikembangkan lebih lanjut dalam disiplin ilmu pemasaran.

Kotler mendefinisikan pemasaran sebagai " A sociental process by which individual and groups obtains what they need and want through creating offerring, and freely exchanging product and service of value with others ". (Kotler, 2000: 8) Boleh dikatakan bahwa proses yang membentuk hubungan antara produsen dengan individu atau kelompok dalam menyampaikan produk, yaitu barang dan jasa, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan guna mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi melalui penciptaan produk yang berkualitas. Konsep-konsep pemasaran berada di wilayah penentuan pasar sasaran, penentuan segmentasi pasar dan segmentasi potensial, kebutuhan dan keinginan, permintaan, produk dan penawaran, nilai dan kepuasan, pertukaran dan transaksi, hubungan dan jaringan, saluran pemasaran, rantai penjualan, persaingan, iklim pasar, serta penentuan strategi bauran pemasaran.

Kotler juga menyatakan bahwa bauran pemasaran terdiri dari Product, Price, Promotion, dan Place, atau yang biasa dikenal dengan istilah four of Ps, jika digabung dengan aplikasi pemasaran atau disebut dengan four of Cs, maka Product berkaitan dengan Customer Solution, Price berkaitan dengan Customer Cost, Place berkaitan dengan Convenience, sedangkan Promotion berkaitan dengan Communication.
Hubungan antara pemasaran dengan komunikasi merupakan hubungan yang erat. Komunikasi merupakan prose penyampaian simbol-simbol yang diartikan samaantara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dangan kelompok dan kelompok dengan massa. Komunikasi dalam kegiatan pemasaran bersifat kompleks, yang tidak sederhana seperti berbincang-bincang dengan rekan kerja atau keluarga. Bentuk komunikasi yang lebih rumit akan mendorong penyamppaian pesan oleh komunikator pada komunikan, melalui strategi komunikasi yang tepat dengan prose perencanaan yang matang.

Penggabungan kajian pemasaran dan komunikasi akan menghasilkan kajian " baru " yang disebut marketing communication ( komunikasi pemasaran ). Marketing communication adalah aplikasi komunikasi yang bertujuan untuk membantu kegiatan pemasaran sebuah perusahaan. Aplikasi itu sangat dipengaruhi oleh berbagai bentuk media yang digunakan, daya tarik pesan, dan frekuensi penyajian. Penerapan komunikasi bisnis sangat penting, khususnya dalam penyampaian pesan-pesan komunikasi yang dihadapkan pada berbagai persoalan, semisal perbedaan persepsi, perbedaan budaya, dan keterbatasan media yang digunakan.

Marketing communication juga dapat dinyatakan sebagai kegiatan komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan pesan pada konsumen dengan menggunakan berbagai media, dengan harapan agar komunikasi dapat menghasilkan tiga tahap perubahan, yaitu perubahan pengetahuan, perubahan sikap, dan perubahan tindakan yang dikehendaki. Adapun jenis media yang dapat digunakan adalah folder, poster, banner, flyer, televisi, radio, majalah, surat kabar, dan media-media lainnya.

Definisi lain marketing communication adalah kegiatan pemasaran dengan menggunakanteknik-teknik komunikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi pada orang banyak agar tujuan perusahaan tercapai, yaitu terjadinya peningkatan pendapatan atas penggunaan jasa atau pembelian produk yang ditawarkan. Marketing communication merupakan bentuk komunikasi yang bertujuan untuk memperkuat strategi pemasaran, guna meraih segmentasi yang lebih luas. Kajian ini dapat juga dikatakan sebagai upaya untuk memperkuat loyalitas pelanmggan terhadap produk, yaitu barang dan jasa yang dimiliki perusahaan.

Monday, September 28, 2009

Perlindungan Haki

Merek

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Syarat Pendaftaran Merek

1. Mengisi formulir permohonan Merek rangkap 4
2. Formulir diisi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3. Ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
4. Membayar biaya permohonan sesuai PP No. 50 tahun 2001
5. Permohonan harus dilampiri dengan :
* Fotocopy KTP atau identitas lain dari pemohon
* Fotocopy NPWP yang dilegalisir atau lainnya jika berupa badan usaha
* Fotocopy akte pendirian badan hukum
* Etiket merek sebanyak 24 buah dengan ukuran maks 9 x 9 cm, min 2 x 2 cm
* Jika permohonan dikuasakan :
- Mengisi surat pernyataan dan surat kuasa, masing-masing bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP atau lainnya dari yang dikuasakan

Hak Cipta

Hak Cipta adalah Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya ataupun memebri izin untuk itu dengan tidak mnegurangi batasan menurut aturan Perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran Cipta

1. Mengisi formulir permohonan Ciptaan rangkap 2, lembar 1 disertai materai Rp. 6.000,-
2. Formulir berupa lembaran kertas folio berganda
3. Formulir diisi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jika hasil karya asing harus disertai dengan terjemahannya.
4. Ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
5. Membayar biaya permohonan sesuai PP No. 50 tahun 2001
6. Permohonan harus dilampiri dengan :
* Contoh fisik ciptaan
* Fotocopy KTP atau identitas lain dari pemohon
* Fotocopy NPWP atau lainnya jika berupa badan usaha
* Jika permohonan dikuasakan :
- Mengisi surat pernyataan dan surat kuasa, masing-masing bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP atau lainnya dari yang dikuasakan

Paten

Hak Paten adalah Hak Eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada investor atas hasil invensinya fdi bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya

Syarat Pendaftaran Hak Paten

1. Mengisi formulir permohonan rangkap 4
2. Formulir harus sesuai dengan yang disediakan oleh Ditjen HKI
Formulir diisi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jika hasil karya asing harus disertai dengan terjemahannya.
4. Ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya.
5. Membayar biaya permohonan sesuai PP No. 50 tahun 2001
6. Permohonan harus melampiri dengan :
* Fotocopy KTP atau identitas lain dari pemohon
* Fotocopy NPWP atau lainnya jika berupa badan usaha
* Akte/salinan resmi pendirian badan hukum
* Jika permohonan dikuasakan :
- Mengisi surat pernyataan dan surat kuasa, bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP atau lainnya dari yang dikuasakan.
* Gambar beserta uraian/deskripsi penemuan.
* Klaim dan abstrak penemuan.
* Dokumen permintaan paten prioritas dan terjemahannya.
* Sertifikat penyimpanan jasad renik dan terjemahannya.

Desain Industri

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang membentuk tiga dimensi atau dua demensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

Syarat Pendaftaran

1. Mengisi formulir permohonan Desain Industri rangkap 4
2. Formulir harus sesuai dengan yang disediakan oleh Ditjen HKI
3. Formulir diisi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jika hasil karya asing harus disertai dengan terjemahannya.
4. Ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
5. Membayar biaya permohonan sesuai PP No. 50 tahun 2001
6. Permohonan harus melampiri dengan :
* Contoh fisik berupa gambar/foto beserta uraian Desain Industri yang akan didaftarkan.
* Fotocopy KTP atau identitas lain dari pemohon
* Fotocopy NPWP atau lainnya jika berupa badan usaha.
* Jika permohonan dikuasakan :
- Mengisi surat pernyataan dan surat kuasa, masing-masing bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP atau lainnya dari yang dikuasakan

Rahasia Dagang

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.

Syarat Pendaftaran

1. Mengisi formulir permohonan rangkap 4
2. Formulir harus sesuai dengan yang disediakan oleh Ditjen HKI
3. Formulir diisi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
4. Membayar biaya permohonan sesuai PP No. 50 tahun 2001.
5. Permohonan harus dilampiri dengan :
* Fotocopy KTP atau identitas lain dari pemohon.
* Fotocopy NPWP atau lainnya jika berupa badan usaha.
* Akte/salinan resmi pendirian badan hukum
* Jika permohonan dikuasakan :
- Mengisi surat pernyataan dan surat kuasa, bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP atau lainnya dari yang dikuasakan

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Hak desain tata letak sirkuit terpadu adalah suatu Hak Eksklusif yang diberikan negara Ri kepada Pendesain atas hasil kresainya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan karya intelektual tersebut, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Syarat Pendaftaran

1. Desain tata letak sirkuit terpadu diberikan atas dasar permohonansecara tertulis dan dalam bahasa Indonesia dan ditandatangani oleh pemohon selaku kuasanya.
2. Pemohon harus memuat :
* Tanggal, bulan, dan tahun surat Permohonan
* Nama dan alamat lengkap kewarganegaraan Pendesain.
* Nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan pemohon
* Nama, alamat lengkap kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa.
* Tanggal pertama kali digunakan secara komersil, apabila sudah pernah dieksploitasi sebelum permohonan diajukan.
*Permohonan harus dilampiri dengan :
- Salinan gambar atau foto serta uraian dari Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang dimohonkan pendaftarannya.
-Surat kuasa khusu, dalam hal Permohonan diajukan melalui kuasa.
- Surat pernyataan bahwa Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang dimohonkan pendaftarannya adalah miliknya. Surat keterangan yang menjelaskan mengenai tanggal sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf e.

Thursday, September 3, 2009

Perencanaan Media / Media Planning

Definisi

Suatu perencanaan pemakaian media secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam suatu budget dan periode tertentu

Key Terms
Media :

Media Massa
Efektif dan efisien :

Hasil yang optimum dengan usaha yang seminimal mungkin
Tujuan tertentu :
  • Marketing objective
  • Advertising objective
  • Lain-lain
Budget & periode tertentu :

budget yang tersedia dan dalam periode yang telah ditentukan.

Media Mix
  • Dalam menentukan suatu strategi, kita dapat menggunakan satu media dan/atau lebih media (media mix)
  • Pada umumnya kita dapat menentukan suatu media yang menjadi media utama dan media lain sebagai media pendukung.
  • Untuk itu kita perlu tahu kelebihan dan kekurangan suatu media dan dikaitkan dengan tujuan & arahan yang telah disetujui.
Kelebihan & kekurangan media :
TV
positip :
  • jangkau sangat luas
  • penayangan seketika
  • gabungan gambar, suara dan warna
  • efek demonstrasi
  • penentuan waktu pentayangan mudah
  • kontrol mudah
negative :
  • cepat lewat, frekuensi tinggi
  • relatif mahal
  • tidak ada segmentasi pirsawan
  • keterangan dan pesan harus pendek
  • produksi materi lama dan mahal

Bioskop
positip :
  • hampir sama seperti TV
  • jangkau geografis terkontrol
  • segmentasi jelas
negative :
  • sangat mahal
  • harus menggunakan banyak bioskop
  • kontrol sulit

Surat Kabar
positip :
  • visual kuat
  • jangkauan luas dan relatif cepat
  • ukuran fleksibel
  • waktu pemasangan terkontrol
  • relatif lebih murah
  • baik untuk copy panjang lebar
  • warna memungkinkan
  • kontrol mudah
  • pembuatan materi relatif cepat dan murah
negative :
  • kurang segmentasi
  • penetrasi daerah rural sulit
  • waktu baca 1 hari
  • geografis tak terkontrol

Majalah
positip :
  • mirip surat kabar
  • segmentasi pembaca lebih baik
  • gambar dan warna bagus
  • waktu baca agak lama
negative :
  • biaya agak mahal
  • produksi agak lama
  • pemasangan tergantung tanggal terbit

Radio
positip :
  • jangkauan fleksibel
  • cukup serentak
  • penetrasi ke daerah rural baik
  • penetrasi kalangan "bawah"/buta huruf baik
  • relatif sangat murah
  • produksi materi relatif mudah
negative :
  • sulit dikontrol
  • frekuensi harus tinggi
  • untuk daerah luas perlu banyak stasiun
  • segmentasi pendengar sulit
  • tak ada gambar

Billboard
positip :
  • gambar besar dan mencolok
  • pembatasan geografis mudah
  • impresif
  • data membatasi jangkauan
  • frekuensi sangat tinggi
  • pembuatan materi mudah
  • kontrol mudah
negative :
  • copy pendek
  • tak bisa serentak
  • pengurusan izin lama
  • biaya realtif mahal
  • harus sering kontrol
  • pirsawan yang sama
  • bisa membosankan
  • lokasi dikota besar sulit
  • tidak ada segmentasi
  • tidak ada standardisasi ukuran